BAHAYA NARKOBA BAGI MAHASISWA
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Narkotika dan Obat-obatan terlarang (Narkoba) atau Narkotik,
Psikotropika, dan Zat Aditif (NAPZA) adalah bahan/zat yang dapat mempengaruhi
kondisi kejiwaan/psikologi seseorang (pikiran, perasaan dan perilaku) serta
dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi.
Mahasiswa adalah orang yang belajar
di perguruan tinggi, baik di universitas, institut atau akademi. Mereka yang
terdaftar sebagai murid di perguruan tinggi dapat disebut sebagai mahasiswa.
Seorang mahasiswa diharapkan mampu memahami suatu konsep, dapat memetakan
permasalahan dan memilih solusi terbaik untuk permasalahan tersebut sesuai
pemahaman mendalam konsep yang telah dipelajari.
Penyalahgunaan narkotika dan
obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini atau mahasiswa kian
meningkat Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat
membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena
mahasiswa sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari
semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda
tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang
tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.
Sasaran dari penyebaran narkoba ini
adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata- ratakan, usia sasaran narkoba ini
adalah usia pelajar dan mahasiswa, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal
tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu- waktu dapat mengincar
anak didik kita kapan saja. Ketergantungan obat dapat diartikan sebagai keadaan
yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obat terlarang secara berulang-ulang
atau berkesinambungan. Apabila tidak melakukannya dia merasa ketagihan (sakau)
yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada
tubuh.
Bukan tanpa alasan mengapa
penyalahgunaan narkoba itu dilarang. Hal ini dilakukan mengingat betapa
banyaknya bahaya yang dapat ditimbulkan oleh penggunaan narkoba yang tidak
sesuai aturan, baik bagi kesehatan fisik maupun psikis, bahkan juga memengaruhi
keadaan sosial dan ekonomi seseorang.
Untuk itu, berikut akan dijelaskan
mengenai bahaya narkoba bagi mahasiswa.
1. Mempengaruhi Kesehatan Fisik, Salah satu dampak terbesar dari penyalahgunaan narkoba ialah dapat
memengaruhi kesehatan seseorang. Dilihat dari fisik luarnya saja, pengguna
narkoba sama sekali tidak menarik dengan badannya yang sangat kurus karena
pengguna narkoba sering kehilangan nafsu makan. Selain itu, pengguna narkoba
juga rentan terkena berbagai gangguan kulit seperti infeksi.
2. Mempengaruhi Psikologi, Sering gelisah, kurang percaya diri, kesulitan bergaul, sering
diselimuti perasaan tertekan, stres, dan depresi adalah dampak buruk bagi
psikis seseorang yang menyalahgunakan penggunaan narkoba.
3. Dampak pada lingkungan sosial, Pengguna narkoba bagaimanapun caranya sering kali pasti diabaikan
oleh masyarakat. Tidak ada yang mau berteman dengan mereka. Sebaliknya,
pengguna narkoba justru mendapat celaan dan akan dijauhi. Akibatnya, hubungan
sosial dengan masyarakat pun jadi terputus.
4. Melanggar Undang-undang, Pemerintah sendiri sudah dengan jelas menegaskan di dalam
Undang-Undang bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan tindakan pelanggaran hukum
yang dapat terancam hukuman berat sampai hukuman mati.
5. Narkoba akan menghancurkan kehidupan,
Narkoba merupakan pembunuh
berdarah dingin yang dapat menghancurkan kehidupan. Sayangnya,
masih banyak pemuda dan mahasiswa Indonesia yang menyalahgunakan narkoba
tersebut dan mereka justru merasa bangga dengan hal itu.
6. Narkoba Penghancur masa
depan, Sudah bukan hal yang baru lagi bahwa
narkoba adalah penghancur masa depan. Bahkan mereka yang terpelajar sendiri
justru banyak yang jatuh terperosok ke dalam kenistaan narkoba.
No comments:
Post a Comment